Politik Islam Dan Nasionalisme


By Tresna Agustian Suryana

Pendahuluan

Istilah nasionalisme dalam sejarah kontemporer Indonesia, dimengerti sebagai manifestasi sikap patriotisme radikal terhadap kolonialisme dan imperialisme. Menurut Soekarno, nasionalisme atau rasa nasionalis “Membentuk rasa percaya diri dan merupakan esensi mutlak jika kita mempertahankan diri dalam perjuangan melawan kondisi-kondisi yang menyakitkan“. Dikatakan juga bahwa nasionalisme menunjukkan adanya keyakinan dan kesadaran rakyat bahwa mereka merupakan satu golongan dan satu bangsa. Dalam perkembangannya, nasionalisme Indonesia tidak hanya ditujukan kepada kolonialisme Barat, tetapi terhadap semua jenis kolonialisme. Fenomena ini tidak dipahami dengan baik oleh Jepang pada masa Perang Dunia II. Mereka mengira, nasionalisme Indonesia tidak untuk melawan mereka. Kesalahpahaman ini menempatkan Jepang pada situasi yang sulit dalam berkompromi dengan para pemimpin nasional Indonesia, yang sebagian besar menganut agama Islam.

Tulisan ini akan membahas hubungan aspek politik Islam dengan nasionalisme dilihat dari perspektif sejarah. Tulisan ini juga akan menggali adanya bibit-bibit sikap buruk, seperti yang diungkapkan oleh beberapa ulama terkemuka. Kalangan intelektual dan politisi muslim berpendapat, bahwa nasionalisme Modern adalah perluasan dari pola pikir kesukuan yang sejak awal tidak dibenarkan oleh Islam.

Islam Sebagai Kekuatan Pembebasan

Sebelum kita melihat hubungan antara Islam dan nasionalisme, ada sebuah pertanyaan yang harus dijawab, Mungkinkah kita menjadi muslim taat, sekaligus nasionalis sejati pada saat yang bersamaan? Jawaban ini sangat tergantung kepada definisi, persepsi dan penghayatan kita atas makna nasionalisme itu sendiri. Karena dari sinilah seorang al-Maududi, tokoh Islam Pakistan (1903-1979), misalnya, berbeda pendapat dengan tokoh pendiri IM (Ikhwan al-Muslimin), Hasan al-Bana (1906-1949). Al-Bana dalam risalah al-mu\’tamar al-khamisnya, misalnya mengatakan, “Relasi antara Islam dan Nasionalisme tidak selalu bersifat tadhadhud atau kontradiktif. Menjadi muslim yang baik tidak selalu berarti antinasionalisme.” Kalau kita teruskan: menjadi sekularis juga tidak selalu berarti menjadi nasionalis tulen. Sebaliknya al-Maududi menolak kehadiran nasionalisme dalam pemikiran Islam, karena ia adalah produk barat dan hanya membuat pecah-belah umat Islam. Continue reading →

Sarikat Islam (SI, 1912)


Oleh: Ahmad Ali A. Dkk

Kisaran akhir abad ke 19, hindia belanda dilanda suatu fenomena bernama liberalisasi ekonomi. Fenomena ini berjalan bersamaan dengan revolusi industri di inggris yang berimplikasi pada pengakuan kepemilikan perseorangan.[1] Derasnya kucuran kran liberalisasi ekonomi ini mengalir hingga membanjiri bumi hindia. Bak cendawan di musim penghujan, modal asing datang dengan curah tinggi.pabrik-pabrik dengan permodalan asing mulai merajalela.

Sebagai dampak, lahan pesawahan atau perkebunan rakyat diambil alih (melalui perangkat desa dengan coraknya yang feudal). Praktis rakyat bumiputera kehilangan factor produksi berupa tanah. Secara otomatis mereka teralienasi oleh system kapitalisme tersebut. Pasalnya, lahan garap tani diubah menjadi ladang tebu dan para petani menjadi buruh yang pada musim panen mereka bekerja di pabrik-pabrik. Continue reading →

Belajar Filsafat Bersama Ibnu Rusyd


Prolog

Ibnu RusydTaman-taman kota dan Masjid Agung di Andalusia yang dibuat keluarga besar Khalifah Abu Ya’qub Yusuf (1163-1184) penguasa Sevilla, menjadi saksi bisu kehadiran seorang Filsuf besar Islam. Filsuf yang dikenal tidak hanya di dalam dunia filsafat Islam, Filsafat Barat pun mengenalnya dengan sangat baik. Dialah Ibnu Rusyd (1194-1195) atau sebagai Averrous para filsuf Barat mengenalnya. Seorang filsuf kenamaan kelahiran Cordova, ibokota Andalusia pada waktu itu.

Gagasan-gagasan besarnya tidak begitu dikenal di dalam filsafat Islam, andai saja ia tidak mencipta Tahafut at-Tahafut. Bahkan pemikiran dan karya-karya yang merupakan buah komentar dari karya-karya Aristoteles lebih banyak dikenal di Barat. Di dalam filsafat Islam, namanya masih saja ada dalam bayang-bayang al-Ghazali, tokoh yang dikritiknya karena kritiknya terhadap filsafat melalui Tahafut al-Falasifah. Sepertinya orang-orang Islam pada umumnya mengenal Ibnu Rusyd dalam sebagai bagian orang-orang yang menyimpang karena ajaran-ajaran filsafat mereka dan mengenal Tahafut at-Tahafut sebagai sebuah kesesatan yang mencoba menghancurkan jalan lurus yang dikenalkan al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah-nya. Hampir-hampir para pemikir Islam yang cenderung tenggelam dalam bidang fiqih, jarang merujuk pada karya-karya Ibnu Rusyd, yang juga merupakan ahli fiqih terkenal di Andalusia. Padahal Ibnu Rusyd memiliki sebuah kitab fiqih yang cukup otoritatif, Bidayatut Mujtahid. Meskipun secara garis besar kitab tersebut seperti sekedar memaparkan fiqih empat madzab yang ada, dan berikut pandangan-pandangan Ibnu Rusyd sendiri. Continue reading →

DOKTRIN TEOLOGI AHMADIAH DALAM KONSEPSI SYARIAT JIHAD


I. PENDAHULUAN

Orang lebih sering melihat Ahmadiyah dari nilai-nilai atau ajaran-ajaran menyimpang yang ada padanya. Kurang lebih, Ahmadiyah dilihat selalu hampir dengan pandangan negatif, yang meng-common sense. Dan tidak aneh akhirnya, andai kita menyebut kata “ahmadiyah”, orang akan menanggapinya sebagai sesuatu yang sesat, sesuatu yang menyimpang, dan sebagainya. Orang-orang lebih cenderung melihatnya begitu, apalagi setelah MUI menetapkannnya sebagai salah satu golongan sesat yang wajib diinsyafkan.

Tak pelak, hal ini menutupi kontribusi yang diberikan Ahmadiyah pada Islam. Bahwa Ahmadiyah dengan gerakannya telah sedemikian rupa memberi warna tersendiri yang meski tak khas tetapi memiliki pengaruh yang signifikan dalam Islam. Baik pengaruh secara intelektual maupun praktis kerja di lapangan. Continue reading →

Al-Ghazali


By Toni dkk

Biografi

Abu Hamid Ibn Muhammad Ibn Muhammad al-Thusi al-Shafi’i al-Ghazali. Beliau lahir di Thus (Khurasan,Iran) 1058M. Wafat usia 70 tahun di Iran, 1128 M

Guru-gurunya:

Syaikh Ahmad bin Muhammad Ar Radzakani, Imam Abu Nashr  al-Isma’ili, Imam Haramain  al-Juwaini,

Karya-karya:

1. Ilmu Agama:

Al-Munqidh min al-Dalal (Rescuer  from Error), Hujjat al-haq (Proof of the Truth), Al-Iqtisad fil I’tiqad (Median in Belief), Al-Maqsad al-Asna fi Sharah Asma’Allahu al Husna(The Best means in Explaining Allah’s Beautiful Names, Jawahir AlQuran wa Duraroh(Jewels of the Quran and its Pearls), Fayals al Tafriqa bayn al-Islam wal Zandaqa(The Criterion of distinction between Islam and Clandestine Unbelief), Mishkat al-Anwar (The Niche of Lights), Tafsir al-Yaqut al-Ta’wil Continue reading →

Ibn Taimiyyah


by: Forget Them

BIOGRAFI DAN SITUASI POLITIK

Nama lengkapnya adalah Taqi al-Din Abu Abbas Ahmad Ibnu al-Halim Ibnu Abd al-Salam Ibnu Taimiyyah. Ia dilahirkan pada 22 Januari 1262 di Harran, dekat Damaskus, dan meninggal di penjara pada tanggal 26 September 1328 M. Ia hidup pada masa ketika dunia Islam mengalami puncak disintegrasi politik, dislokasi sosial dan dekadensi moral, dimana kekuasaan tidak lagi berada di tangan khalifah di Bagdad, melainkan dikuasai oleh penguasa lokal. Selain itu, juga terjadi krisis internal berupa kejumudan dan taklid yang mewabah dalam naungan militerisme negara. Ketika Mongol menyerbu kota Harran, dia dan keluarganya hijrah ke Damaskus.

Pada masa itu, yaitu sekitar abad ketujuh dan kedelapan yang merupakan masa penghabisan Daulah Abbasiah, kaum muslimin telah terpecah-belah dalam kerajaan-kerajaan kecil yang antara satu dengan yang lainnya saling memusuhi. Lebih dari itu, kerajaan-kerajaan kecil ini mendapat ancaman besar dari tiga sisi: serangan bangsa Tartar dari arah timur (Mongolia), serangan pasukan Perang Salib yang terus mendesak dari arah barat, serta ancaman akibat perpecahan dari umat Islam sendiri. Continue reading →

AL-MAWARDI: Biografi dan Pemikiran politiknya


by: Abdul Hakim, Ellya Verawati, Tresna Agustian, Mohammad Fathi,

A. Pengantar

Khazanah intelektual Islam era kekhalifahan Abbasiyah pernah mengukir sejarah emas dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan pemikiran keagamaan. Salah satu tokoh terkemuka sekaligus pemikir dan peletak dasar keilmuan politik Islam penyangga kemajuan Abbasiyah itu adalah Al Mawardi. Tokoh yang pernah menjadi qadhi (hakim) dan duta keliling khalifah ini, menjadi penyelamat berbagai kekacauan politik di negaranya, Basrah (kini Irak). Nama lengkap ilmuwan Islam ini adalah Abu al Hasan Ali bin Habib al Mawardi. Alboacen. Begitu peradaban Barat biasa menyebut pemikir dan pakar ilmu politik termasyhur di era Kekhalifahan Abbasiyah ini. Lahir di kota pusat peradaban Islam klasik, Basrah (Baghdad) pada 386 H/975 M, belajar ilmu hukum dari Abul Qasim Abdul Wahid as Saimari, seorang ahli hukum mazhab Syafi’i yang terkenal. Pindah ke Baghdad melanjutkan pelajaran hukum, tata bahasa, dan kesusastraan dari Abdullah al Bafi dan Syaikh Abdul Hamid al Isfraini. Dalam waktu singkat ia telah menguasai dengan baik ilmu-ilmu agama, seperti hadis dan fiqh, juga politik, filsafat, etika dan sastra. Di mata raja-raja Bani Buwaih, Al-Mawardi mendapatkan kedudukan yang cukup tinggi. Ia hidup pada masa pemerintahan dua khalifah: Al-Qadir Billah (381-422 H) dan Al-Qa’imu Billah (422-467 H). Wafat pada 1058 M, dalam usia 83 tahun. Continue reading →

Pemikiran Politik Al-Farabi


Muqaddimah

Masa di mana filsafat mulai tumbuh dan berkembang di dunia kaum muslim, di tahun 870 M Abu Nashr Muhammad Ibn Tarkhan Ibn Al-Uzalagh Al-Farabi, dilahirkan pada sebuah distrik di Farab (sekarang dikenal dengan sebutan Atrar) bernama Wasij, Transoxiania (tepatnya di Turkistan). Lebih dikenal sebagai al-Farabi di dunia Islam, sedang di kalangan orang-orang Latin Abad Pertengahan di kenal sebagai Abu Nashr. Al-Farabi wafat pada tahun 950 M di Damaskus, Suriah, pada usia 80 tahun.

Pada masa hidupnya, kekuatan politik Islam yang berkuasa sama sekali tidak bersifat homogen. Dinasti Abasiyah di Bagdad secara politis telah jauh dari masa kejayaannya, meski dalam hal pendidikan Bagdad masih menjadi salah satu kota rujukan untuk memperdalam ilmu. Di tahun-tahun kepemimpinan al-Mu’tadid (892-902), al-Farabi dan guru logikanya ketika di Marw[1], Yuhanna Ibn Hailan, pergi ke Bagdad. Di tempat kelahirannya sendiri, Transoxiania, Dinasti Samaniyah menjadi negara yang sah pada masa kepemimpinan Ismail Ibn Ahmad (892-907 M) dan menjadikan Bukhara sebagai pusat pemerintahannya. Bukhara kemudian menjadi salah satu pusat ilmu dan kesusastraan di masa kepemimpinan khalifah keempat, Nasr Ibn Ahmad atau Nasr II (914-943 M). Pada kurun waktu ini hingga invansi tentara Mongol di Abad 12, Bagdad masih menjadi pusat politik Islam meski sekedar menjadi negara boneka demi kepentingan para pemimpin lokal yang sebelumnya dikuasai. Kondisi politik, seperti inilah yang agaknya berpengaruh besar pada pemikiran politik al-Farabi. Continue reading →

Pancasila sebagai Etika Politik:Ironi Pedoman hidup bangsa yang Diagungkan


  1. Pendahuluan

Adakah terdengar lagi gaung Pancasila dalam kancah kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini? Agaknya untuk melihat hal itu, perlu penelaahan yang cukup luas sudut pandangnya. Atau dapat dikatakan bahwa jika Pancasila dilihat sebagai sebuah fenomena, maka perlu juga dilihat noumena atau esensi dari fenomena itu, dengan begitu sudut pandangnya tidak hanya dibatasi pada tataran luaran yang nampak, tetapi juga berupaya melihat apa yang sedang terjadi di dalam. Dan sebagai generasi yang hadir hidup di tengah pergumulan “hidup-mati’ Pancasila, sepertinya hal itu dapat dilakukan. Melihat apa yang sebenarnya terjadi pada Pancasila.

Akhir-akhir ini kita tahu bahwa, Pancasila sedang mengalami satu fase delegitimasi keberadaan, di mana sebagai sebuah pandangan hidup sebuah bangsa ia tak lagi “diakui” sebagai pedoman hidup bersama. Pancasila sekarang sudah tidak sakti lagi, meski kita masih sering mendengar tiap tahunnya pada akhir bulan September dan awal Oktober selalu ada peringatan hari Kesaktian Pancasila. Reformasi 1998-1999 telah mencabik-cabiknya, dan melabelinya sebagai kaki tangan sebuah rezim kekuasaan, pada masa-masa Orba (orde baru). Pancasila menjadi korban. Korban yang diperalat, dan korban untuk dijadikan kambing hitam. Begitulah nasib Pancasila. Continue reading →

ISLAM, MARXISME DAN PERSOALAN SOSIALISME DI INDONESIA


By Abdul Hadi W.M

Judul di belakang Islam dan Marxisme dalam catatan ini diambil dari salah satu karangan Mohamad Hatta. Sosialisme yang akan dibahas pula bukan hanya sosialisme Marxis, tetapi juga faham ekonomi lain yang lebih relevan bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar pendudukunya menganut suatu aagama, khususnya Islam. Khususnya seperti dikemukakan Bung Hatta di Indonesia dan Muhammad Husein Heikal di Mesir. Pemikiran sosialisme seperti inilah yang mendasari gagasan Ekonomi Terpimpin Bung Hatta dan Mubyarto. Mereka berpendapat bahwa tatanan ekonomi terbaik yang mesti dijalankan di Indonesia haruslah berdasarkan keadilan sosial dan kian jauh dari praktek kapitalisme liberal.

Sebagai faham ekonomi, sosialisme mulai berkembang pada akhir abad ke-18 dan 19 M di Eropa. Ketika itu tatanan masyarakat feodal mulai runtuh sebagai akibat revolusi industri, yang memunculkan kelas penguasa baru di bidang ekonomi, yaitu kaum kapitalis. Sosialisme muncul sebagai reaksi terhadap kapitalisme.

Faham ini mulai muncul di Inggeris dan Perancis menjelang Revolusi Perancis, dan mencapai puncaknya pada akhir abad ke-19 dengan munculnya tokoh-tokoh besar seperti Proudhon, Karl Marx, Engels, Bakunin, Karl Kautsky, Plekhaniv, Lenin dan lain sebagainya. Continue reading →